Pengertian Sistem Informasi Geografis
Sistem Informasi
Geografis (Geographic Information System/GIS) merupakan sistem informasi berbasis komputer yang digunakan untuk
mengolah dan menyimpan data atau informasi geografis (Aronoff, 1989).
Secara umum pengertian SIG sebagai berikut:
”Suatu komponen yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, data geografis dan sumberdaya manusia yang bekerja
bersama secara efektif untuk memasukan, menyimpan, memperbaiki, memperbaharui,
mengelola, memanipulasi, mengintegrasikan, menganalisa dan menampilkan data
dalam suatu informasi berbasis geografis ”.
SIG akan selalu diasosiasikan dengan sistem yang berbasis
komputer, walaupun pada dasarnya SIG dapat dikerjakan secara manual, SIG yang
berbasis komputer akan sangat membantu ketika data geografis merupakan data
yang besar (dalam jumlah dan ukuran) dan terdiri dari banyak tema yang saling
berkaitan.
SIG mempunyai
kemampuan untuk menghubungkan berbagai data pada suatu titik tertentu di bumi,
menggabungkannya, menganalisa dan akhirnya memetakan hasilnya. Data yang akan
diolah pada SIG merupakan data spasial yaitu sebuah data yang
berorientasi geografis dan merupakan lokasi yang memiliki sistem koordinat
tertentu, sebagai dasar referensinya. Sehingga aplikasi SIG dapat menjawab
beberapa pertanyaan seperti; lokasi, kondisi, trend, pola dan pemodelan. Kemampuan inilah yang membedakan SIG
dari sistem informasi lainnya.
Telah dijelaskan diawal bahwa SIG adalah suatu kesatuan sistem yang
terdiri dari berbagai komponen, tidak hanya perangkat keras komputer beserta
dengan perangkat lunaknya saja akan tetapi harus tersedia data geografis yang
benar dan sumberdaya manusia untuk melaksanakan perannya dalam memformulasikan
dan menganalisa persoalan yang menentukan keberhasilan SIG.
Komentar
Posting Komentar